Yuk Kenali Beberapa Mata Uang Arab Sebelum Riyal

isorepublic.com

Bagi anda yang pernah melakukan ibadah haji atau umroh pastinya akan akrab dengan mata uang satu ini. Riyal Saudi merupakan mata uang Arab yang secara resmi diperkenalkan pada tahun 1925 sewaktu kerajaan Arab didirikan. Namun, sebelum itu ternyata negara ini juga telah memiliki mata uang lain yang dulunya sempat digunakan sebagai alat tukar untuk bertransaksi. Apa saja nama mata uang tersebut? Simak ulasannya berikut ini.

Jenis Mata Uang Negara Arab Saudi Yang Digunkana Sebelum Riyal

  1. Maria Theresa Thaler

Mata uang ini merupakan mata uang Austria yang juga digunakan pada negara Arab Saudi sekitar abad ke 18 dan abad ke 19, dimana hal tersebut dikenal dengan nama Alriyal Alfransi atau Riyal Perancis. Mata uang ini pertama kali dikenalkan pada negara Arab di tahun 1751  dan digunakan sebagai mata uang resmi Arab pada awal abad ke 19. Para pedagang cenderung lebih suka menggunakan mata uang ini karena banyak sekali bereadar di negara tetangga.

  1. The Ottoman Kurus

The Ottoman Kurus merupakan mata uang yang resmi digunakan pada masa kekaisaran Ottoman. Mata uang Arab ini pertama kali dikeluarkan di ibukota Ottoman yang saat ini bernama Istanbul dan dicetak pada koin perak dengan ukuran besar. Namun nyatanya, mata uang ini kurang populer di mata warga Arab seperti mata uang Thaler.

  1. Hejaz Riyal

Mata uang asli yang digunakan oleh Arab Saudi pada masa kerajaan Hijaz ini dikenal sebagai Hijaz Riyal. Mata uang ini mulai diperkenalkan pada tahun 1916 oleh keputusan Raja Hussein Bin Ali untuk dijadikan mata uang resmi kerajaan. Riyal Hejaz ini sendiri terdiri dari sub unit yang dikenal dengan nama Qirsh dimana bernilai 20 Qirshes setara dengan 1 Riyal. Mata uang ini berlaku hingga tahun 1952 yang kemudian digantikan dengan Riyal Saudi.

  1. Riyal Saudi

Mata uang ini merupakan mata uang yang resmi digunakan oleh warga Saudi Arabia dan menjadi mata uang yang resmi digunakan untuk perdagangan di dunia internasional. Untuk sub unit nya sendiri, terdiri dari 100 halalas yang dimana memiliki jumlah yang setara dengan 1 riyal. Untuk penerbitannya sendiri mata uang ini diatur oleh Otoritas Moneter Arab Saudi.

Negara Arab sendiri nantinya akan memiliki rencana untuk membentuk Moneter Union. Dimana beberapa negara yang terletak di Arab ini akan membentuk dewan kerjasama untuk negara di teluk Arab. Sehingga badan ekonomi regional mengusulkan agar dapat memiliki mata uang yang bisa digunakan bersama untuk negara anggota di masa mendatang.